Friday, March 30, 2012

Deelneming (Penyertaan) Dalam Peristiwa Pidana: Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP dan Penerapannya

Catatan Hukum Boy Yendra Tamin

Dalam proses penegakkan hukum pidana kerap dipergunakan Pasal 55 ayat 1 Ke1 KUHP yang lazim digunakan dalam penanganan suatu tindak pidana yang terjadi melibatkan lebih dari satu orang pelaku. Dalam kajian hukum pidana terkait pasal 55 KUHP itu secara teoritik dikenal dengan apa yang disebut dengan deelneming (penyertaan). Dalam konteks ini, deelneming adalah berkaitan dengan suatu peristiwa pidana yang pelakunya lebih dari 1 (satu) orang, sehingga harus dicari peranan dan tanggung jawab masing-masing pelaku dari peristiwa pidana itu.



Dalam kaitan itu, maka apabila dihubungkan antara Pasal 55 KUHP dengan ajaran deelneming, maka sebenarnya tidak ada dalam satu peristiwa pidana diantara pelaku mempunyai kedudukan dan peranan yang sejajar. Artinya tidaklah logis apabila dalam penanganan suatu perkara pidana, hakim menyatakan terbukti pasal 55 KUHP dengan hanya sebatas menyatakan adanya hubungan kerjasama secara kolektif. Penggunaan kesimpulan adanya suatu kerjasama kolektif dalam suatu peristiwa pidana tanpa bisa menunjukkan peran masing-masing pelaku, sebenarnya proses pembuktian Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP adalah tidak sempurna. Bahkan sekaligus menggabarkan proses persidangan telah gagal menggali kebenaran materil dari perkara yang diperiksa dan diadili.

Jika disimak keberadaan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, maka ada keharusan untuk menemukan peran pelaku dan para pelaku dimintai pertanggung jawabannya sesuai dengan peranannya masing-masing. Artinya dalam prinsip deelneming tidaklah bisa semua pelaku adalah sama-sama sebagai orang yang melakukan, atau sama-sama sebagai orang yang menyuruh lakukan, apalagi sama-sama sebagai turut serta melakukan. Dalam konteks ini, suatu peristiwa pidana yang pelakunya lebih dari satu orang meminta adanya penemuan dari penegak hukum untuk menemukan kedudukan dan peran dari masing-masing pelaku.

Dalam suatu peristiwa pidana adalah sangat penting menemukan hubungan antar pelaku dalam menyelesaikan suatu tindak pidana, yakni bersama-sama melakukan tindak pidana; Seorang mempunyai kehendak dan merencanakan kejahatan sedangkan ia menggunakan orang lain untuk melaksanakan tindak pidana tersebut. Seorang saja yang melakukan suatu tindak pidana, sementara orang lain membantu melaksanakan tidak pidana tersebut.

Secara garis besar bisa dikelompokan, penyertaan bisa berdiri sendiri, mereka yang melakukan dan turut serta melakukan. Tanggung jawab pelaku dinilai sendiri-sendiri atas perbuatan yang dilakukan. Penyerrtaan bisa juga dalam arti tidak berdiri sendiri, pembujuk, pembantu dan yang menyuruh untuk melakukan suatu tindak pidana.

Memahami konsep teoritik deelneming (penyertaan) tersebut, maka dalam konteks Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jelas terlihat suatu penyertaan yang tersusun, yakni;

yang melakukan
yang menyuruh lakukan
yang turut serta melakukan
yang sengaja melakukan
Jika diperhatikan rumusan Pasal 55 tersebut, maka adalah tidak mungkin dalam pembuktian Pasal 55 KUHP dalam pemeriksaan perkara pidana, pasal ini dinyatakan sebagai terbukti hanya dengan menyimbulkan adanya kerjasama kolektif tanpa menunjukkan peran dari masing-masing pelaku dari suatu tindak pidana. Apalagi diantara pelaku terdapat hubungan kerja atasan dan bawahan dan disisi lain ada kewenangan-kewenangan dari hubungan atasan-bawahan dimaksud.


Bahwa suatu tindak pidana yang pelakunya lebih dari satu orang, apalagi diberkas dalam satu perkara, maka jadi aneh apabila hanya dengan menyebutkan adanya kerjanya secara kolektif disimpulkan pasal 55 KUHP sebagai terbukti, padahal peran dan kedudukan dari masing-masing pelaku tidak ditemukan, misalnya manakah diantara pelaku tindak pidana yang ditempatkan sebagai orang yang melakukan, menyuruh lakukan atau iku melakukan. Dalam konteks ini betapa penting menemukan kapasitas dari masing-masing pelaku tindak pidana, apalagi terkait dengan hubungan kerja formal.

Dengan hanya mengedepan adanya hubungan kerjasama secara koletif dan hakim menjatuhkan vonis kepada pekaku, sesungguhnya proses pemeriksaan suatu tindak pidana belum tuntas dan belum menemukan kebenaran materil dan formil. Apalagi hakim tidak bisa menentukan perbuatan-perbuatan pelaku dalam jabatan dan kedudukannya masing-masing. Tidak jarang hakim abai dengan rumusan dakwaan penuntut umum yang hanya menyebutkan si-A, bersama dengan SI-B dan C telah melakukan...., padahal antara A, B dan C mempunyai kedudukan dan kewenangan atau kapasitas yang berbeda. Selain itu adakalanya penyebutan demikian hanya guna menjangkau agar penggunaan Pasal 55 KUHP terpenuhi, padahal apabila digali da ditemukan detail dari kapasitas dan eksistensi dari masing-masing pelaku, besar kemungkinan Pasal 55 KUHP tidak terpenuhi. Meskipun tindak pidana itu terjadi dalam suatu lingkungan pekerjaan tertentu, tetapi tidak selamanya dapat dihubungkan dengan Pasal 55 KUHP. Akibat cara merumuskan uraian perbuatan pidana dan adanya keengnanan atau mungkin kekurangan memahami masalah dan lingkungan tempat dimana tidak pidana itu terjadi, maka istilah adanya kerjasama secara kolektif dipadang sebagai telah terpenuhinya Pasal 55 KUHP yang secara teknis meminta adanya kejelasan peran dan kedudukan masing-masing pelaku.

Bahkan tidak jarang terjadi pembuktian Pasal 55 KUHP hanya dengan menguraikan kronologi peristiwa pidana dan mengabaikan peran dan kapasitas pekaku, hakim terkadang sampai pada kesimpulan bahwa Pasal 55 KUHP sudah terbukti. Padahal dengan menguraikan kronologi belumlah cukup untuk sampai pada kesimpulan dan memang hanya bisa sebatas menyatakan adanya kerjasama secara kolektif. Dalam konteks inilah acap seorang terdakwa dirugilkan hak pembelaan dirinya atas penyimpulan pasal 55 KUHP yang dangkal dan sederhana. Bahkan tidak sesuai dengan esensi yang terkandung dalam pasal 55 KUHP.

Hasil Gambar Standar Waktu Kecil

Menggambar pasti salah satu pelajaran yang menyenangkan waktu kecil. Anak-anak biasanya udah punya template tiap pelajaran menggambar. Ada juga anak yang dari kecil sampe gede menggambarnya itu-itu aja. exelroze.info menyimpulkan ada beberapa gambar standar anak-anak:

1. Gunung Kembar dengan Matahari di Tengah

Padahal gurunya nyuruh menggambar pemandangan, tapi sebagian besar anak pasti akan menggambar gunung kembar dengan matahari di tengah. Biasanya mataharinya nggak full, kayak baru terbit gitu.



2. Laut dan Kapal

Gambar perahu jadi gambar andalan anak-anak. Seperti di gambar ini, lihat aja mataharinya gede banget. Pantesan kalo kelamaan di laut bikin kulit gosong.



3. Binatang

Binatang jadi makhluk yang bikin penasaran anak-anak, makanya sering jadi objek yang dia gambar. Namun malang sekali nasib binatang yang digambar jadi bentuk tubuhnya gak proporsional.



sumber

Thursday, March 29, 2012

[Bahaya proyek pemerintah] Wow! 63 Persen Anggota DPR Nyambi Jadi Pengusaha








JAKARTA - Potensi kecurangan dalam penanganan proyek negara akan semakin besar. Sebab, hampir 63 persen anggota DPR RI saat ini, masih merangkap sebagai pengusaha.

Demikian diungkapkan Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Moeloek, saat menghadiri talkshow bertajuk 'Korupsi Politik Gerogoti Investasi Nasional' di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (25/3/2012).

"Ada pengusaha, yang 63 persen itu bisnisnya dari proyek-proyek APBN. Itu karena dari awal mereka melihat besarnya anggaran, dan mereka ada yang dari dulu 'main' di situ (Senayan), misalnya kontraktor," ujarnya.

Angka 63 persen, lanjut Hamdi, bukan lah tanpa landasan. Data tersebut diperoleh dari hasil penelitian mahasiswanya, yang menjelaskan ada pengingkatan 63 persen jika dibandingkan dengan anggota DPR periode 2004-2009.

Kondisi ini sangat berbahaya. Contohnya, papar Hamdi, pada perkara Wisma Atlet, yang mana terdakwanya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, begitu lihai memainkan proyek yang menggunakan dana APBN, sehingga membuat pesaingnya kewalahan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjZA_gINJTib3FhoxD1YtOupIGTBYZL2tJ2jDclSpXwQWOGLUS3OGpvCBUAhaUYXlD9jRSgULTe0RuZimbV4luHqU3KepeR5kwKymMfL24oKBWNxn53Jj-PUueJ8ORRttzttrymghgPLk/s1600/proyek.jpg

Kendati demikian, Hamdi menyadari tidak ada larangan yang tertuang di UU mengenai hal itu. Tapi, bukan berarti yang tidak tercantum dalam UU itu selalu dibenarkan.

"Akhirnya, ini bergantung pada etika kepantasan yang dianut oleh yang bersangkutan," cetusnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah timbulnya praktik tersebut, beber Hamdi, lembaga hukum secara konsisten me-monitoring penuh perkembangan aset si pengusaha, setelah menjabat anggota dewan.

"Perlu dilihat penambahan aset yang didapat politikus tersebut, setelah dirinya menjabat sebagai anggota dewan. Kalau dinilai ada ketidakwajaran, inilah yang perlu dicurigai," terangnya. (*)








http://sipil.polsri.ac.id/images/newspost_images/july2011/ilustrasi%20merisaukan%20proyek%20harsa.jpg


Sumber

Wednesday, March 28, 2012

10 Tanaman Penolak Ilmu Santet



Khasiat tanaman untuk menolak santet atau kekuatan negatif dari radiasi gaib berasal dari aroma dan aura yang dimiliki atau dikeluarkannya. Berikut ini, beberapa macam tanaman yang selama ini kita kenal memiliki aura penangkal ilmu hitam. Namun, sebagian harus diperhatikan letak tanamannya agar aura yang dimiliki bisa melindungi pemilik rumah.

MAWAR
blog-apa-aja.blogspot.com
Bunga lambang cinta yang batangnya penuh duri ini mempunyai kekuatan menyerap hawa-hawa negatif, termasuk menangkal serangan santet. Hawa negative yang berhasil diserapnya akan langsung dibuang ke dalam tanah. Tapi sebaiknya jangan ditanam di depan rumah. Karena bila ditanam di depan rumah, hawa negatif yang sudah dimasukkan tanah, dikhawatirkan akan dilangkahi atau dilewati penghuni rumah. Bila ini terajdi, si penghuni rumah bisa terkena bencana.


KAKTUS
blog-apa-aja.blogspot.com
Tanaman yang biasa tumbuh di daerah kering ini mempunyai kekuatan sama dengan mawar; mampu menangkal santet dan hawa-hawa negatif lain. Namun kekuatan ini hanya bisa keluar bila ia ditanam atau ditaruh di luar rumah; di belakang, di depan, atau di samping. Bila diletakkan di dalam rumah, bukan kekuatan penolak santet yang keluar, tapi justru bisa menolak datangnya rejeki.


PINANG MERAH
blog-apa-aja.blogspot.com
Tanaman dengan nama ilmiah cyrtostachys lakka ini, juga dipercaya dapat menolak serangan black magic semacam santet yang ditujukan pada penghuni rumah.


KEMUNING JAWA
blog-apa-aja.blogspot.com
Tanaman yang memiliki nama ilmiah Murraya Paniculata ini juga diyakini mampu menolak kekuatan black magic. Selain itu, di dunia obat tradisional, tanaman yang bunganya mirip bunga melati ini biasa digunakan untuk mengobati bisul, rematik, memar, sakit gigi, radang buah zakar, infeksi saluran kencing, dan beberapa penyakit lainnya.


TEBU WULUNG
blog-apa-aja.blogspot.com
Sama seperti pinang merah dan kemuning jawa, ditanam dimanapun, tebu yang kulit batang sampai daunnya berwarna hitam ini dapat menangkal ilmu-ilmu hitam yang mengancam penghuni rumah. Karena tuahnya, beberapa paranormal biasanya menggunakan tanaman bernama latin Saccharum officniarum ini sebagai media penyembuhan.

Monday, March 26, 2012

Acara Televisi Dengan Bayaran Iklan Termahal

Pernah bertanya-tanya enggak gan,ketika melihat acara ditelevisi misalnya seperti acara-nya OVJ, udah enggak asing lagi kalo kita disungguhin iklan beberapa menit, nah pertanyaan-nya kira-kira berapa juta buat pasang iklan di televisi dengan acara rating tertinggi?

Nah berikut bocorannya..dicekicrot dah biar tahu kalo pas lagi nonton TV..(bagi yang masih nonton TV) ini daftarnya gan-dalam hitungan menit..!

1. OVJ 90jt/mnt
2. Tendangan Si Madun 80jt/mnt
3. On the spot 80jt/mnt
4. Yusra & Yumna 80jt/mnt
5. Fathiyah 80jt/mnt

6. Tutur Tinular 70jt/mnt
7. Putih Abu-abu 70jt/mnt
8. Tahan Tawa 50jt/mnt
9. Karunia 80jt/mnt
10. Nono Forest 70jt/mnt

11. Si miskin & Si kaya 80jt/mnt
13. Cinta salsabila 70jt/mnt
23. Si tito & Nayla 60jt/mnt
25. City Hunter 40jt/mnt
27. Hitam putih 50jt/mnt

28. Buaya Show 40jt/mnt
57. Full House 50jt/mnt.
70. Segalanya cinta 80jt/mnt

Seperti yg kita tau, Sule merupakan pelawak termahal di Indonesia, 50juta / episode.. itu berari setengah menit dari pendapatan iklan OVJ,,
silahkan itung sendiri berapa menit di iklan OVJ

Info Rating televisi 18 Maret 2012 ( rating, pengertian mudahnya acara yg banyak ditonton)

1. Tendangan Si Madun, (MNCTV, 20:03-21:07), 5.6/20.1-5.6/19.5
2. Fathiyah, (MNCTV, 19:00-20:03), 3.9/14.4-4/14.4
3. Putih Abu Abu, (SCTV, 19:12-20:33), 3.8/13.8-3.8/13.6
4. Karunia, (RCTI, 20:32-23:01), 3.7/16.5-3.8/16.6
5-6. Cintaku Full Enggak 1/2 Setengah, (SCTV, 09:48-11:53), 3.4/23.5-3.3/23.6
6-5. Shaun The Sheep, (MNCTV, 17:47-18:53), 3.3/16.6-3.4/17.1

7. PAS Mantab, (TRANS7, 20:31-22:07), 3.3/12.9-3.2/12.3
8-12. Reportase, (TRANS, 17:21-17:54), 3.2/19.3-3/18.3
9. Jika Aku Menjadi, (TRANS, 17:54-18:59), 3/15.8-3.1/16.3
10-12. Si Miskin & Sikaya, (MNCTV, 21:07-22:09), 3/12.4-2.9/12
11-13. Hitam Putih, (TRANS7, 18:32-19:34), 2.9/11.9-2.9/11.5
12-9. Yusra Dan Yumna, (RCTI, 18:13-20:32), 2.9/11.4-3.1/11.9
13-8. Tutur Tinular, (IVM, 20:59-22:53), 2.8/12.6-3.2/14.2
14-16. Eliminasi 2012(R), (RCTI, 12:58-15:05), 2.8/21.1-2.6/20.4

15. BPL: Wolves Vs Man Utd, (GTV, 19:59-22:31), 2.6/10.3-2.7/10.7
16-18. Didin Dan Surat Dalam Botol, (SCTV, 12:28-14:23), 2.5/18.8-2.5/19.1
17-19. Ketok Palu, (TRANS7, 19:34-20:31), 2.5/8.9-2.5/8.7
18-14. ISL: Persiba Vs Pelita Jaya (ANTV, 18:05-20:31), 2.5/10.1-2.5/11.2
19-21. Ceriwis, (TRANS, 08:31-09:37), 2.5/18.5-2.4/17.8
20. Ala Chef, (TRANS, 09:37-10:24), 2.4/16.9-2.4/17.2
21-22. Liputan 6 Siang, (SCTV, 11:53-12:27), 2.4/17.7-2.4/17.3

22-24. Swat, (TRANS, 21:17-23:39), 2.4/13-2.3/12.5
23-28. Cinta Salsabilla, (SCTV, 20:33-22:40), 2.4/9.9-2.2/9.2
24-23. Mister Tukul, (TRANS7, 22:07-23:06), 2.4/13.5-2.4/13.4
25. Super Trap, (TRANS, 19:33-20:39), 2.3/8.1-2.3/8.1

26-17. Cinta Cinderella dan Kupu2 Ajaib, (IVM, 18:00-19:58), 2.3/9.6-2.5/10.5
27-29. The Polar Express, (GTV, 19:38-19:59), 2.3/9.9-2.2/9.4
28-31. Tolak Angin Hip Hip Hura, (SCTV, 14:53-16:56), 2.3/17.3-2.2/17
29-30. Intens, (RCTI, 10:53-11:56), 2.2/16.1-2.2/15.5
30-31. Doraemon, (RCTI, 07:59-08:29), 2.2/17.2-2.1/17.6

*hari sabtu/ minggu ovj tidak tayang

1-2. Opera Van Java, (TRANS7, 20:05-21:54),
5.2/20.2-4.9/18.7
2-1. Tendangan Si Madun, (MNCTV, 20:04-21:10),
4.5/16.7-5/18
3-6. One The Spot, (TRANS7, 19:14-20:05), 4.4/16.5-4/14.9
4-3. Fathiyah, (MNCTV, 19:00-20:04), 4.3/16.4-4.8/18.2
5-4. Putih Abu Abu, (SCTV, 19:12-20:26), 4.2/15.5-4.1/15.2
6-5. Eliminasi 2012, (RCTI, 20:57-23:04), 4/18.7-4/18.8

7. Tutur Tinular, (IVM, 20:17-22:21), 3.7/15-4/16
8-9. Yusra Dan Yumna, (RCTI, 18:03-20:57),
3.6/14.1-3.8/14.8
9-8. Shaun The Sheep, (MNCTV, 17:52-18:54),
3.5/16.2-3.8/17.7
10. Orang Pinggiran, (TRANS7, 17:28-18:02),
3/16.8-2.8/16.1
11. War Of The Worlds, (TRANS, 20:27-22:59),
2.8/12.1-2.8/12.1
12. Audisi 2012(R), (RCTI, 12:31-14:34), 2.7/19.2-2.7/18.8

13-15. Hitam Putih, (TRANS7, 18:02-19:14),
2.7/11.6-2.4/10.4